Insersi Nilai Disiplin Pendidikan Antikorupsi dalam Mata Pelajaran PPKN untuk Meningkatkan Kedisiplinan Siswa

Authors

DOI:

https://doi.org/10.56741/pbpsp.v2i03.409


Keywords:

Insersi Nilai, Kedisiplinan , Pendidikan Antikorupsi, PPKn

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengimplementasikan nilai-nilai disiplin Pendidikan Antikorupsi dalam mata pelajaran PPKn dan meningkatkan kedisiplinan siswa kelas X IPS 1 di SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian tindakan kelas dengan 2 siklus yang melibatkan perencanaan, tindakan, pengamatan, dan refleksi. Pada Siklus I, digunakan model pembelajaran Discovery Learning, yang kemudian ditingkatkan menjadi Project Based Learning pada Siklus II. Data dikumpulkan melalui lembar observasi, catatan lapangan, dan angket kedisiplinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa insersi nilai-nilai disiplin Pendidikan Antikorupsi dalam PPKn dapat dilakukan dengan langkah-langkah inisiatif, keterlibatan peserta didik, dan penyusunan jejaring. Penggunaan Project Based Learning memperbaiki partisipasi peserta didik, sementara penugasan berbasis proyek bertemakan disiplin dalam mendukung implementasi wawasan Nusantara Aspek Politik meningkatkan jejaring. Selain itu, hasil penelitian menunjukkan peningkatan kedisiplinan siswa, dengan persentase kedisiplinan naik dari 63% pada Siklus I menjadi 71% pada Siklus II. Pengamatan disiplin dalam pembelajaran juga menunjukkan peningkatan dari 2 kejadian positif pada Siklus I menjadi 9 kejadian pada Siklus II.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Sindi Aspika Estu Pratiwi, SMA Muhammadiyah I Yogyakarta

adalah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila  SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Pendidikan sarjana diperoleh pada bidng Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) dari Universitas Ahmad Dahlan (2019). Beliau memiliki minat pada pembentukan karakter yang diintegrasi dengan nilai-nilai religiusitas. Sudah ada berbagai inovasi yang dia lakukan untuk mewujudkan pendekatan ini. (email: sindiaspikae@gmail.com).

References

Wibowo, A. (2013). Pendidikan Antikorupsi di Sekolah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. (2020). Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Implementasi Insersi Pendidikan Antikorupsi pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa. Yogyakarta: Berita Daerah DIY Tahun 2020 Nomor 60.

KPK. (2021). Nilai-nilai Antikorupsi. Diambil 30 Oktober 2021 (https://aclc.kpk.go.id/materi-pembelajaran/sosial-budaya/infografis/nilai-nilai-antikorupsi)

Sutrisno, E. (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Kencana.

Nursetya, S. B., & Kriswanto, E. S. (2014). Upaya Meningkatkan Kedisiplinan Siswa Kelas X SMA Negeri 1 Wates dalam Mengikuti Pembelajaran Penjasorkes Melalui Reinforcement (Penguatan). Jurnal Pendidikan Jasmani Indonesia, 10(2), 8–12.

Yanti, Y., & Marimin, M. (2017). Pengaruh Motivasi, Lingkungan Keluarga, Dan Teman Sebaya Terhadap Kedisiplinan Siswa. Economic Education Analysis Journal, 6(2), 329-338.

Taja, N., & Aziz, H. (2016). Mengintegrasikan nilai-nilai anti korupsi dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di sekolah menengah atas. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 13(1), 39-52. DOI: https://doi.org/10.14421/jpai.2016.131-03

Harmanto, & Danial, E. 2012. AR, E. D. (2013). Pendidikan Antikorupsi dalam Pembelajaran PKn Sebagai Penguat Karakter Bangsa. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran (JPP), 19(2), 157-171.

Purwanto, N. (2010). Psikologi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Manurung, R. T. (2012). Pendidikan antikorupsi sebagai satuan pembelajaran berkarakter dan humanistik. Jurnal Sosioteknologi, 11(27), 227-239.

Subkhan, E. (2020). Pendidikan antikorupsi perspektif pedagogi kritis. INTEGRITAS: Jurnal Antikorupsi, 6(1), 15-30.

Frimayanti, A. I. (2017). Pendidikan Anti Korupsi Dalam Pendidikan Agama Islam. Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam, 8(1), 83-98. DOI: https://doi.org/10.24042/atjpi.v8i1.2098

Widodo, S. (2019). Membangun pendidikan antikorupsi di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Dasar, 10(1), 35-44. DOI: https://doi.org/10.21009/jpd.v10i1.11142

Prasetyo, D., Muharam, R. S., & Sembada, A. D. (2022). Integrasi pendidikan antikorupsi dalam pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi. Citizenship Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, 9(2), 58-69. DOI: https://doi.org/10.31764/civicus.v9i1.5816

Handoyo, E., & Susanti, M. H. (2014). Dampak Korupsi Melalui Pendidikan Anti Korupsi Dalam Membentuk Generasi Muda Yang Jujur Dan Berintegritas di SMA Semesta Kota Semarang. Jurnal Abdimas, 18(1), 19-26.

Downloads

Published

2023-09-28

How to Cite

Pratiwi, S. A. E. (2023). Insersi Nilai Disiplin Pendidikan Antikorupsi dalam Mata Pelajaran PPKN untuk Meningkatkan Kedisiplinan Siswa. Jurnal Praktik Baik Pembelajaran Sekolah Dan Pesantren, 2(03), 105–116. https://doi.org/10.56741/pbpsp.v2i03.409

Plaudit