Pengaruh Pendidikan Kesehatan tentang Pernikahan Dini pada Ibu yang Memiliki Anak Remaja Awal terhadap Niat Menikahkan Anak secara Dini
Main Article Content
Abstract
Pernikahan usia dini merupakan pernikahan di bawah usia atau remaja dibawah 20 tahun yang seharusnya belum siap untuk melaksanakan pernikahan. Dampak dari pernikahan dini bagi wanita yaitu membahayakan persalinan dan pada bayi dapat terjadi berat badan lahir rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pendidikan kesehatan tentang pernikahan dini pada ibu yang mempunyai anak remaja awal (12-15) tahun terhadap niat untuk menikahkan anak secara dini di desa Curahtulis Tongas Probolinggo Tahun 2025. Metode penelitian ini menggunakan desain pre- eksprerimental. Teknik sampel yang dipakai yaitu total sampling dengan jumlah sampel 38 responden. Hasil pretest menunjukkan 25 responden (65,8%) mempunyai niat untuk menikahkan anaknya secara dini, sedangkan hasil posttest menunjukkan 23 responden (60,5%) tidak mempunyai niat untuk menikahkan anaknya secara dini. Berdasarkan uji Mc Nemar bahwa nilai p-value 0,031 sehingga secara statistik dapat disimpulkan bahwa ada pengaruh pendidikan kesehatan tentang pernikahan dini terhadap niat ibu untuk menikahkan anaknya secara dini. Pemberian pendidikan kesehatan sangat mempengaruhi terhadap niat orang tua untuk menikahkan anaknya secara dini, oleh karena itu edukasi mengenai pernikahan usia muda harus terus diberikan kepada orang tua agar terhindar dari dampak buruk pernikahan dini.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Accepted 2025-11-13
Published 2025-12-31
Plaudit
References
D. Suryani and W. A. Kudus, “Fenomena Menikah Muda Dikalangan Remaja Perempuan Di Kelurahan Pipitan,” J. Pendidik. Sosiol. dan Hum., vol. 13, no. 2, p. 260, 2022, doi: 10.26418/j-psh.v13i2.54437. DOI: https://doi.org/10.26418/j-psh.v13i2.54437
Sekretariat Negara Republik Indonesia, “Undang-undang Republik Indonesia No 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan,” Undang. Republik Indones., no. 006265, pp. 2–6, 2019, [Online]. Available: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/122740/uu-no-16-tahun-2019
F. Afdhal and R. Arsi, “Hubungan Media Informasi Dan Dukungan Orang Tua Dengan Kejadian Pernikahan Usia Remaja,” J. Kesehat. Akper Kesdam II Sriwij. Palembang, vol. 11, no. 2, p., 2022.
R. Puspitasari, M. Saadah, and N. Sulistyaningrum, “Pendidkan Kesehatan Dampak Negatif Pernikahan Dini di SMKN 1 Tamanan,” vol. 3, no. 1, pp. 140–145, 2024. DOI: https://doi.org/10.54832/jhics.v3i1.318
I. Sukadi, C. Gustaf, R. Banoet, and Z. Amilia, “AKIBAT PERKAWINAN DINI PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH,” vol. 19, no. 2, pp. 97–114, 2024. DOI: https://doi.org/10.18860/egalita.v19i2.29726
A. Karyono, “Angka Perkawinan Anak di Jatim Terus Turun Signifikan,” DP3AK PROVINSI JAWA TIMUR. [Online]. Available: https://dp3ak.jatimprov.go.id/berita/link/2704
M. Rofiq, “kasus pernikahan dini di kabupaten probolinggo tertinggi ketiga di jatim,” detikjatim. [Online]. Available: https://www.detik.com/jatim/berita/d-7484914/kasus-pernikahan-dini-di-kabupaten-probolinggo-tertinggi-ketiga-di-jatim/amp
M. L. Heryanto, A. Nurasiah, and A. Nurbayanti, “Hubungan Pola Asuh Orang Tua Dengan Kejadian Pernikahan Usia Dini Pada Wanita Usia Muda Di Desa Malausma Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka,” J. Midwifery Care, vol. 1, no. 1, pp. 78–86, 2020, doi: 10.34305/jmc.v1i1.198. DOI: https://doi.org/10.34305/jmc.v1i1.198
F. Anam and F. Haq, “The Effect of Attitudes, Subjective Norms, Behavioural Control, and Income on Intentions to Pay Agricultural Zakat with Zakat Literacy as a Moderating Variable,” J. Islam. Econ. Sch., vol. 3, no. 2, pp. 141–158, 2023, doi: 10.14421/jies.2022.3.2.141-158. DOI: https://doi.org/10.14421/jies.2022.3.2.141-158
Y. Yulindawati, G. F. Fadillah, and A. N. Hidayati, “PENGAMBILAN KEPUTUSAN ORANG TUA MENIKAHKAN DINI ANAK AKIBAT HAMIL DI LUAR NIKAH (Studi Kasus di Desa Kalangan Klego Boyolali),” Egalita, vol. 16, no. 1, pp. 13–23, 2021, doi: 10.18860/egalita.v16i1.11573. DOI: https://doi.org/10.18860/egalita.v16i1.11573
W. S. Ilmiah, F. M. Azizah, and N. Hikmawati, “Determinan Perilaku Pernikahan Dini Berdasarkan Perspektif Kesehatan Reproduksi Aman dan Fiqih Islam,” JI-KES (Jurnal Ilmu Kesehatan), vol. 5, no. 2, pp. 131–139, 2022, doi: 10.33006/ji-kes.v5i2.356. DOI: https://doi.org/10.33006/ji-kes.v5i2.356
D. Yati and R. S. Citra, “Faktor-Faktor Yang Berhubungan Orangtua Menikahkan Anak Pada Usia Dini Di Wilayah Kecamatan Wonosari,” J. Holist. Nurs. Sci., vol. 7, no. 1, pp. 32–38, 2020, doi: 10.31603/nursing.v7i1.3035. DOI: https://doi.org/10.31603/nursing.v7i1.3035
M. Delyka, C. Yulita, and P. O. Valentina, “Hubungan Pendidikan orang Tua dan Pekerjaan Orang Tua dengan Pengetahuan Remaja Puteri Tentang Pernikahan Dini di Kelurahan Petuk Katimpun,” J. Surya Med., vol. 9, no. 3, pp. 140–145, 2023, doi: 10.33084/jsm.v9i3.6480. DOI: https://doi.org/10.33084/jsm.v9i3.6480
A. Mayunita, F. N. Hasanah, and C. Uni, “Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Orangtua Menikahkan Anak pada Usia Dini di Wilayah Kerja Puskesmas Karyamekar Factors Associated with Parents Marrying Children at an Early Age in the Working Area of Karyamekar Health Center,” Medical-Surgical J. Nurs. Res., vol. 2, no. 1, pp. 217–227, 2023. DOI: https://doi.org/10.70331/jpkmb.v2i1.27
M. E. Millenia, Fitriani Ningsih, and L. N. Tambunan, “Pengaruh Pendidikan Kesehatan terhadap Tingkat Pengetahuan Remaja tentang Bahaya Pernikahan Dini,” J. Surya Med., vol. 7, no. 2, pp. 57–61, 2022, doi: 10.33084/jsm.v7i2.3204. DOI: https://doi.org/10.33084/jsm.v7i2.3204