Filosofi Sistem Kekerabatan Matrilineal Sebagai Warisan Budaya Minangkabau

Authors

  • Sri Agustina Universitas Islam Negeri Imam Bonjol
  • Lisna Sandora Universitas Islam Negeri Imam Bonjol
  • Nabila Universitas Islam Negeri Imam Bonjol
  • Kayyisa Hanifa Universitas Islam Negeri Imam Bonjol
  • Alif Nabil Mubarok Universitas Islam Negeri Imam Bonjol

DOI:

https://doi.org/10.56741/jgi.v4i02.1008


Keywords:

Kekerabatan, Kitabullah, Matrilineal, Minangkabau, Warisan Budaya

Abstract

Sistem kekerabatan matrilineal merupakan ciri khas budaya masyarakat Minangkabau yang menjadikannya unik di antara sistem kekerabatan lainnya di Indonesia. Dalam sistem ini, garis keturunan ditarik dari pihak ibu, di mana perempuan memegang peranan sentral dalam pewarisan harta pusaka dan identitas sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji filosofi yang mendasari sistem kekerabatan matrilineal Minangkabau sebagai warisan budaya yang sarat makna dan nilai-nilai kehidupan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dan studi pustaka, kajian ini menemukan bahwa sistem tersebut tidak sekadar sebagai struktur sosial, tetapi juga mencerminkan keseimbangan peran gender, tanggung jawab kolektif dalam keluarga, serta keterikatan kuat antara adat dan agama melalui prinsip “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.” Di tengah arus globalisasi dan modernisasi, filosofi ini tetap relevan sebagai dasar penguatan identitas budaya dan pembangunan karakter sosial masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman dan pelestarian terhadap filosofi sistem kekerabatan matrilineal Minangkabau sangat penting untuk menjaga keberlanjutan nilai-nilai luhur budaya bangsa.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Sri Agustina, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol

adalah mahasiswa aktif pada Program Studi Sejarah Peradaban Islam, Fakultas Adab dan Humaniora, Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang. Ia memiliki ketertarikan yang mendalam terhadap kajian sejarah Islam, khususnya dalam bidang sejarah pemikiran dan perkembangan peradaban Islam klasik. Di sela kesibukan akademiknya, Sri juga aktif mengikuti kegiatan diskusi ilmiah, seminar, dan pelatihan penulisan karya ilmiah. Ia berharap dapat terus mengembangkan wawasan keilmuan dan kontribusi akademiknya dalam bidang sejarah Islam. (email: sria94812@gmail.com).

Lisna Sandora, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol

adalah seorang dosen tetap dengan jabatan fungsional sebagai Lektor di Program Studi Sejarah Peradaban Islam (SPI), Fakultas Adab dan Humaniora, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang. Beliau merupakan dosen aktif dengan latar belakang pendidikan yang kuat di bidang ilmu sosial dan pendidikan. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di STISIP Padang pada tahun 1994. Selanjutnya, beliau melanjutkan studi magister di Universitas Negeri Padang pada tahun 2003. Saat ini, beliau terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu dan pendidikan tinggi di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang. (email: lisnasandora123@gmail.com).

Nabila, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol

merupakan mahasiswa Program Studi Sejarah Peradaban Islam, Fakultas Adab dan Humaniora, UIN Imam Bonjol Padang. Ia tertarik pada kajian sejarah budaya Islam, interaksi Islam dengan budaya lokal, serta sejarah pendidikan Islam di Indonesia. Nabila juga aktif dalam berbagai kegiatan kampus, seperti pelatihan menulis, diskusi akademik, dan pengembangan kreativitas mahasiswa. Ia memiliki semangat untuk terus menggali dan mendokumentasikan kekayaan sejarah Islam melalui karya ilmiah. (email: nnabilanabila2005@gmail.com).

Kayyisa Hanifa, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol

saat ini menempuh pendidikan di Program Studi Sejarah Peradaban Islam, Fakultas Adab dan Humaniora, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol, Padang. Ia menaruh perhatian pada isu-isu kontemporer dalam peradaban Islam dan kajian sejarah modern dunia Islam. Selain menulis karya ilmiah, Kayyisa juga aktif berpartisipasi dalam kegiatan komunitas sejarah dan forum ilmiah yang mempertemukan mahasiswa dan akademisi dari berbagai daerah. Ia percaya bahwa sejarah memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran budaya dan identitas generasi muda. (email: hanifakayyisa31@gmail.com).

Alif Nabil Mubarok, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol

merupakan mahasiswa Program Studi Sejarah Peradaban Islam, Fakultas Adab dan Humaniora, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol, Padang. Ia tertarik pada kajian sejarah budaya Islam, interaksi Islam dengan budaya lokal, serta sejarah pendidikan Islam di Indonesia. Alif juga aktif dalam berbagai kegiatan kampus, seperti pelatihan menulis, diskusi akademik, dan pengembangan kreativitas mahasiswa. Ia memiliki semangat untuk terus menggali dan mendokumentasikan kekayaan sejarah Islam melalui karya ilmiah. (email: alifmubarak0105@gmail.com).

References

S. Sanyata, Teori dan praktik pendekatan konseling feminis. Yogyakarta: UNY Press, 2017.

Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta, 2009.

P. R. Sandy, Women at the Center: Life in a Modern Matriarchy. Ithaca, NY: Cornell University Press, 2002.

A. A. Navis, Alam Terkembang Jadi Guru: Adat dan Kebudayaan Minangkabau. Jakarta: PT Grafiti Pers, 1984.

T. Abdullah, Adat dan Islam: Studi Tentang Konflik Minangkabau. Jakarta: Rajawali Press, 1974.

N. I. Idrus, Mencari Pencerahan: Dinamika Perempuan Minangkabau. Padang: Pusat Studi Wanita Universitas Andalas, 2008.

M. Amir, “Eksistensi Rumah Gadang dan Transformasi Nilai Budaya Minangkabau,” Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, vol. 3, no. 1, pp. 78–92, 2010.

M. Nasroen, Dasar Falsafah Adat Minangkabau. Jakarta: Balai Pustaka, 1957.

T. Kato, Matriliny and Migration: Evolving Minangkabau Traditions in Indonesia. Ithaca, NY: Cornell Modern Indonesia Project, 1990.

M. Riza, “Dinamika Peran Perempuan dalam Sistem Matrilineal Minangkabau,” Jurnal Antropologi Indonesia, vol. 38, no. 1, pp. 45–62, 2017.

M. Taufik, Modernisasi dan Erosi Sistem Matrilineal di Sumatera Barat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2021.

Syamsir, “Islam dan Kekerabatan Matrilineal di Minangkabau,” Jurnal Sosiologi Reflektif, vol. 7, no. 2, pp. 123–138, 2013.

M. S. Amir, Adat Minangkabau dan Perkembangannya. Jakarta: Sinar Harapan, 2011.

R. Amran, Sumatera Barat hingga Plakat Panjang. Padang: CV Angkasa Raya, 2005.

E. Blackwood, Webs of Power: Women, Kin, and Community in a Sumatran Village. Lanham: Rowman & Littlefield, 2000. DOI: https://doi.org/10.5771/9781461646891

A. A. Navis, Alam Terkembang Jadi Guru: Adat dan Kebudayaan Minangkabau. Jakarta: PT Grafiti Pers, 1984.

J. De Jong and M. Radjab, Pengetahuan Adat Alam Minangkabau. Djakarta: Balai Pustaka, 1960.

J. Hadler, Sengketa Tiada Putus: Matrilinealitas dan Konflik Agama di Minangkabau. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2008.

M. Fadli, Peran Mamak dalam Keluarga Matrilineal Minangkabau. Padang: Pusat Studi Budaya Minangkabau, Universitas Andalas, 2017.

L. Yuliani, “Perubahan Struktur Sosial Masyarakat Minangkabau,” Jurnal Sosial Humaniora, vol. 10, no. 2, pp. 77–90, 2020. DOI: https://doi.org/10.52496/rasi.v2i2.68

Maryelliwati, Perempuan dan Kekerabatan Matrilineal Minangkabau. Padang: Pusat Studi Minangkabau, Universitas Andalas, 1995.

M. Safwan, Bundo Kanduang: Posisi Perempuan dalam Tradisi Minangkabau. Padang: LKAAM, 2001.

T. Kato, Adat Minangkabau dan Merantau dalam Perspektif Sejarah. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2005.

C. Dobbin, Islamic Revivalism in a Changing Peasant Economy: Central Sumatra, 1784–1847. Singapore: Asian Studies Association of Australia & Allen & Unwin, 1987.

R. Djamal, Islam dan Adat Minangkabau: Suatu Studi tentang Konflik Nilai. Padang: Pusat Studi Islam dan Minangkabau, IAIN Imam Bonjol, 1994.

T. Rahayu, Perempuan dalam Adat dan Islam: Studi atas Kepemilikan Harta Pusaka dalam Masyarakat Minangkabau. Padang: Pusat Studi Wanita, Universitas Andalas, 2010.

J. Burhanuddin, Islam dan Adat Minangkabau: Studi tentang Pola Integrasi Islam dan Adat. Jakarta: INIS, 1991.

M. Munir, “Sistem Kekerabatan dalam Kebudayaan Minangkabau: Perspektif Aliran Filsafat Strukturalisme Jean Claude Levi-strauss,” Jurnal Filsafat, vol. 25, no. 1, Feb. 2015. DOI: https://doi.org/10.22146/jf.12612

J. Naldo, Analisis Sosiologis Perubahan Pola Pembagian Warisan Sebagai Modal Usaha Pada Masyarakat Minang di Kota Medan dan Kota Padang. Medan: Merdeka Kreasi Group, 2022.

Downloads

Published

2025-06-11

How to Cite

Agustina, S., Sandora, L., Nabila, Hanifa, K., & Mubarok, A. N. (2025). Filosofi Sistem Kekerabatan Matrilineal Sebagai Warisan Budaya Minangkabau. Jurnal Genesis Indonesia, 4(02), 135–147. https://doi.org/10.56741/jgi.v4i02.1008

Plaudit